Saturday, September 12, 2009
Friday, September 11, 2009
Hubungan antara Amal Tarbawi dan Amal Siyasi
Oleh: Syeikh Muhammad Abdullah Al-Khathib; Anggota Maktab Irsyad Ikhwanul Muslimin
Amal Siyasi Islami mempunyai dua titik tolak mendasar:
Pertama: Amal Siyasi Islami adalah amal sepanjang hayat, sebab, medan amal siyasi adalah keseluruhan amal kehidupan dan keduniaan semata, baik sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Dan ia tidak mempunyai hubungan dengan urusan-urusan agama murni, semisal ibadah, ritual dan aqidah, di mana medannya adalah amal dakwah dan bukan amal siyasi. Jadi, amal siyasi adalah amal madani, hanya saja, hukum-hukumnya dan berbagai pengorganisasiannya, sumbernya adalah syariat Islam; tercakup di dalam pengertian syariat Islam ini adalah keseluruhan nash-nash ilahiyah dan seluruh ijtihad-ijtihad aqli dan ilmi dari manusia
Kedua: Amal Siyasi Islami adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari amal Islami secara umum. Hal ini tercakup oleh Islam yang syumul dan kenyataan bahwa Islam adalah manhaj kehidupan yang lengkap. Dan hal ini merupakan aqidah seorang muslim, di mana keimanannya tidak sah, dan agamanya tidak sempurna kecuali dengan aqidah ini.
Berdasar kepada tabiat “double gardan” seperti ini, dapat dikatakan bahwa amal siyasi Islami tidak lain adalah amal siyasi madani yang:
• Di-shibghah dengan shibghah Islamiyah dan
• Iltizam (komitmen) dengan nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Oleh karena dasar inilah, maka:
1- Kesuksesan amal siyasi Islami mengharuskan untuk mengikuti:
a. Manhaj Islam
b. Pokok-pokok dan dasar-dasar ilmu-ilmu politik kontemporer
c. Prinsip-prinsip amal siyasi pada umumnya, sebagaimana telah dijelaskan di depan
2- Komitmen yang sempurna dengan nilai, prinsip dan akhlak Islam yang mulia serta:
a. Syar’i dalam hal tujuan dan sarana
b. Haram mempergunakan sarana-sarana politik yang menyimpang, seperti: menipu, manuver dan konspirasi, menghalalkan cara-cara menyesatkan dan kemunafikan, tidak kredibel, prinsip “tujuan menghalalkan cara”.
c. Kemahiran dalam mengungkap dan membongkar cara-cara yang amoral.
Dasarnya adalah ucapan Umar: “Saya bukan penipu, akan tetapi tidak bisa ditipu”.
3- Kemestian memperhatikan hukum-hukum syar’i dan bertitik tolak dari mafahim Islamiyah yang benar dalam khithab siyasi, sikap dan berbagai tindakan politik seluruhnya, serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh data-data faktual dan berbagai situasi lokal, regional dan internasional.
Allah Berfirman:
الم. غُلِبَتِ الرُّومُ . فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ . فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ . بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
“Alif Lam Mim. Bangsa Romawi telah dikalahkan. di negeri yang terdekat, dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang. dalam beberapa tahun (lagi), bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang), dan pada hari (kemenangan Romawi itu) bergembiralah orang-orang yang beriman. karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki, Dia Mahaperkasa, Mahapenyayang”. (Ar-Rum:1 – 5).
4- Memperhatikan kaidah-kaidah siyasah syar’iyyah, mengenal dan memahami realita (fiqih waqi’), situasi kontemporer, kemahiran mengaitkan antara nash dan penerapannya dalam realita praktis, muwazanah antara kaidah-kaidah Islam dan berbagai perkembangan baru yang menuntut adanya murunatul harakah (kelenturan gerak), serta tathawwur mustamir (pengembangan kontinyu) dalam sikap juz-i dan marhali serta dalam sarana perealisasian tujuan-tujuan strategis
5- Bertolak dari syumuliyatul Islam dan bahwasanya Islam mengatur segala urusan kehidupan, amal siyasi Islami harus menangani berbagai isu dan problema besar yang sedang dihadapi oleh tanah air kita, serta memandang semua itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari amal Islami,
khususnya masalah:
a. Reformasi politik,
b. Penghapusan segala bentuk corruption, baik di bidang keuangan, birokrasi dan akhlaq, kebebasan publik,
c. Stabilitas pemerintahan,
d. Penegakan disiplin,
e. Publikasi perilaku peradaban Islami dalam berbagai interaksi kehidupan,
f. Keadilan dalam distribusi kekayaan nasional kepada publik yang miskin,
g. Mengarahkan sumber-sumber keuangan untuk memberikan keadilan kepada kelompok fuqara dan papa,
h. Penghapusan jurang pemisah yang mencolok antara kaya dan miskin,
i. Pewujudan prinsip kesempatan yang sama atas dasar kemampuan dan kelayakan, bukan atas dasar lainnya,
j. Menjaga harta publik dari penjarahan (penggarukan) dan pemborosan serta memandangnya sebagai milik baitu malil muslimin, di mana setiap penduduk mempunyai hak yang ditetapkan atasnya dan bukannya milik negara atau penguasa yang boleh berbuat sekehendaknya, dan bahwasanya kekuasaan penguasa atas harta tersebut terikat dan bergantung kepada kemaslahatan kaum muslimin,
k. Masalah utama bangsa Arab dan Islam, utamanya masalah Palestina,
Dan bahwasanya solusi kita terhadap semua masalah ini haruslah memikiki keistimewaan shibghah Islamiyah yang jelas, yang berdiri di atas tsawabit yang qath’iy, tujuan dan maqashid Islamiyah dan dengan mempergunakan perangkat, instrumen dan sarana Islam, dan juga berdiri atas dasar ilmiah modern, serta bukan merupakan copi paste dari solusi sekuler
Hubungan Antara Tarbawi dan Siyasi
Hubungan antara tarbawi dan siyasi dapat disimpulkan bahwasanya hubungan diantara keduanya adalah hubungan tarabuth (saling terkait), takamul (saling melengkapi) dan tawazun (keseimbangan). Gambaran dan dimensi hubungan-hubungan ini tampak dalam penjelasan berikut:
1- Amaliyah tarbawiyah (proses tarbiyah) adalah amaliyah ta’sisiyah (proses pembentukan pondasi) untuk:
a. I’dad wa takwin al-rijal wa bina’ al-kawadir al-tanzhimiyah (menyiapkan, membentuk dan membina kader-kader struktural),
b. Tazkiyatun nufus wal arwah (mensucikan jiwa dan ruhani) agar mereka memiliki kemampuan untuk memikul beban amal siyasi maidani amali (kerja politik praktis lapangan)
c. Gharsu al-iltizam (menanamkan komitmen) dalam diri mereka, kehidupan, perilaku dan segala urusan mereka dengan sekumpulan nilai dan muwashafat khusus yang mengantarkan mereka untuk meningkatkan berbagai kemampuan mereka, memungsikan powernya dalam bentuknya yang sebaik mungkin,
d. Ta’hiluhum ilmiyyan wa amaliyan wa tadriban (meningkatkan keahlian ilmiah, operasional dan keterampilan) mereka dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepada mereka
Jika amaliyah tarbawiyah menjalankan fungsi takwin dan ta’hil-nya, maka hal ini akan tercermin dalam kualitas pelaksanaan dari sisi ijadah (bagus), itqan dan ihsan yang akan merealisasikan buah yang paling berkah serta hasil yang terbaik dengan jerih payah paling efisien serta penekanan sisi negatif sekecil mungkin, namun, jika pelaksanaan fungsi ini tidak bagus, maka takwin khuluqi nafsi (pembentukan akhlaq dan jiwa) akan melemah, atau jika perhatian kepada aspek ta’hil ilmi amali tidak diperhatikan, maka hasilnya akan berbalik seratus delapan puluh derajat
2- Mukadimah bagi penegakan daulah Islamiyah yang merupakan tujuan terpenting dari dakwah kita tidak dapat direalisasikan kecuali dengan amal siyasi yang memiliki beragam bentuk dan melalui berbagai tahapan. Bentuk dan tahapan ini mempergunakan berbagai uslub (cara) untuk memunculkan ta’tsir siyasi (dampak politik) di samping ta’tsir da’awi (pengaruh dakwah), sebagaimana nasyath siyasi (aktifitas politik) sendiri dapat memberikan peran da’awi dalam merekrut personel baru, peningkatan kualitas sosial secara umum, pemerataan wa’yu Islami serta perealisasian dan penegasan syumuliyatul Islam
3- Jawaban atas pemberian perhatian secara berimbang antara amal tarbawi dan amal siyasi tanpa ada dominasi satu pihak atas pihak lainnya, sebab ajaran-ajaran Al-Qur’an, yaitu tazkiyatun nafs tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan yaitu politik, karena inilah politik merupakan bagian dari Islam, dan menjadi kewajiban seorang muslim untuk memperhatikan aspek pemerintahan sebagaimana perhatiannya kepada sisi ruhiyah.
Wallahu a’lamSegmentasi Dalam Aspek-aspek Dakwah (4) Kebutuhan Mendesak dari Dakwah Islamiyah
Ikhwah wa akhwat fiLLAAH…
Penjelasan saya yang panjang-lebar berkenaan tentang keutamaan kaya dan miskin yang keduanya memiliki dasar dari syariah dan juga dari sejarah Islam, bukanlah tanpa dasar pemikiran yang mendalam, melainkan karena urgensi yang mendesak dari dakwah Islamiyyah itu sendiri. Dakwah Islamiyyah saat ini amat membutuhkan dana yang besar untuk membangun dan memperbaiki umat ini. Salah satu contohnya, adalah proyek dakwah yang amat penting, yang saat ini belum sanggup direalisasikan, yaitu membuat stasiun Televisi yang Islami (bukan stasiun Televisi Islam karena yang menamakan stasiun Televisi Islam sudah banyak, tapi stasiun televisi yang benar-benar Islami yang belum ada).
Kita tidak mempermasalahkan apapun namanya, terserah mau apa saja namanya, tapi yang penting adalah contentnya, la na’tamidu bil asma’ wa lakin bil musammayat. Cobalah kita tanya secara jujur sekarang ini, apakah penyajian informasi dan film yang kita tonton dan juga ditonton oleh jutaan generasi muda Islam saat ini sudah sesuai dengan syariat ALLAAH atau belum..?! Kita ingin mengundang para muballigh kondang Islam, anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia), pimpinan ormas (organisasi masyarakat) Islam, orpol (Organisasi Politik) Islam, para pengusaha dan ekonom, dan media Islam untuk hadir di satu forum secara maraton, membahas satu agenda besar tersebut yaitu sebuah stasiun televisi nasional yang Islami..
Yang kita maksud Islami disini adalah cara berpakaian yang benar-benar sesuai syariat, sampai pada iklan-iklan yang ditampilkannya.. Cara berinteraksi yang islami dalam film-film dan sebagainya, bagaimana aturan Islam dalam interaksi dengan lawan jenis, dengan yang lebih tua, yang lebih muda, dengan suami, dengan istri, dengan guru, dengan mahram, dan dengan yang bukan mahram..
Dan film-film sains yang dibersihkan dari teori-teori sesat dan mengarahkan umat padapencipta-NYA, seperti film-film Prof Harun Yahya dan sebagainya.. Sehingga dengan ini masyarakat dan umat ini tahu, faham dan melek sebenarnya bagaimana sih Islam itu.. Lha sekarang para muballigh bicara tentang Islam, tapi film-film yang mereka tonton tidak memberikan contoh kongkret bagaimana realisasinya di masyarakat..?! Biarlah stasiun televisi konvensional yang ada saat ini, kita tidak perlu melarang mereka, karena ini kan negara demokrasi, silakan saja.. Namun jangan karena demokrasi yang Islami nggak bisa tampil, biarlah dikontestankan secara fair, nanti biarkan masyarakat memilih, tapi yang penting dakwah telah kita sampaikan pada mereka..Tapi untuk membuat dan memaintenance sebuah stasiun Televisi seperti itu, dari sejak perencanaannya, pelibatan para stake-holder, sampai pembangunan infra dan supra strukturnya butuh dana puluhan milyar rupiah.. Dari mana kita memiliki dana sebanyak itu jika para aktivis dakwah tidak mengalami mobilitas vertikal dalam status ekonominya..?!
Ini merupakan salah satu kendala di dalam dakwah, belum lagi dalam pemilihan kepala daerah, dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat negara, berapa total dana yang dibutuhkan dari sejak pembuatan dan penyebaran spanduk dan pamphlet sampai ke iklan di televisi.. Seringkali banyak ikhwah yang mengkritik soal ketergantungan kita pada calon yang tidak sepenuhnya bersih ataupun Islami, namun jalan keluar apa yang mampu kita berikan jika salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah politik selain doa dan hamasah yang tinggi, juga membutuhkan fulus yang tidak sedikit jika tidak dikatakan amat banyak..
Sebagian ikhwah yang juz’i seringkali melontarkan : Berapa fakir miskin yang bisa dibantu atau berapa sekolah yang bisa dibangun jika dana untuk sebuah kampanye dialihkan kesana.. Suatu alur nalar yang walau nampaknya logis namun jika dikaji secara teliti amatlah naif dan absurd.. Mengapa..?! Karena masalah kita bukanlah sekadar menyantuni fakir miskin dan membuat sekolah, tetapi bagaimana kita membangun sebuah peradaban Islam sebagaimana yang pernah dibangun oleh para generasi salafus-shalih dan para pahlawan negeri ini yang mayoritas nya jika tidak disebutkan semuanya muslim.. Lalu bagaimana kita memandang –dengan kacamata Islam yang kaffah—sekian fakir miskin ataupun sekian sekolah dibangun jika sistem pendidikannya masih jauh dari nilai-nilai Islam..?! Lalu jika kita ingin memperbaiki sistem tersebut bisakah kita lakukan hanya dengan berdemo atau membuat tulisan atau berpidato dalam khutbah atau ceramah saja..?! Bisakah kita mengubah dan memperbaiki sistem tersebut hanya dengan membuat 1000 atau 10.000 sekolah atau madrasah jika sistem pendidikannya terus-menerus disusun dan dibuat jauh dari nilai2 Islam..?! Atau bisakah kita mengubah negeri ini dengan menyantuni 1000 atau 1000.000 fakir miskin jika sistem yang membuat mereka miskin tidak dibenahi dan diperbaiki..?!
Lalu menyoroti kebocoran dalam proyek-proyek pembangunan dan fasilitas dan sarana umum misalnya, mengapa terjadi kebocoran dan penyimpangan demikian..?! Jawabannya karena baik pemberi proyek, perancangnya sampai ke pelaksananya sudah terbiasa dengan sistem sogok-menyogok (baca : risywah) sehingga dana triliunan rupiah menguap ke kantong-kantong pribadi sementara sarana umum menjadi tak terurus dan amat rendah kualitas dan daya tahannya karena sebagian dananya bocor disana-sini.. Kita (baca : dakwah Islam) masih belum lagi mampu bersaing menjadi kontraktor dan pemborong besar, selain menjadi kontraktor kecil-kecil, karena nggak punya dana dan oleh karenanya nggak diberikan kesempatan untuk mendapat proyek besar dan menjadi besar.. Belum lagi soal pengadaan buku-buku, program film-film Islami, pembiayaan riset-riset Islami, dan sebagainya.. Kesemuanya itu butuh dana amat sangat besar.. Yang tentunya tak akan dapat kita garap jika kita miskin dari aghniya’ dan konglomerat Islami (kalau konglomerat muslim sudah banyak, namun yang Islami yang sulit).. Sehingga sebagian ikhwah yang berpotensi untuk menjadi kaya –sepanjang didapat dari yang halal dan dibelanjakan juga untuk yang halal—haruslah kita dukung dan kita perjuangkan, karena dakwah ini tidak hanya membutuhkan para murabbi, para dai, muballigh dan guru saja.. namun juga butuh para pelaku bisnis, praktisi ekonomi serta para konglomerat yang mampu mendanai proyek besar bernama Pembangunan Peradaban Islami..Semoga kelak banyak ikhwah yang mampu memikulnya, amin ya RABB..
WaliLLAAHil hamdu wal minah…
Thursday, September 10, 2009
Jambatan Yang Hidup Dan Tumbuh
Jembatan merupakan salah satu hasil rekayasa infrastruktur untuk mempermudah transportasi manusia. Jembatan-jembatan dibangun di lokasi di atas sungai, lembah, atau laut yang memisahkannya. Tetapi, di suatu tempat di dunia ini, jembatan-jembatan yang menghubungkan sungai-sungai itu tidak dibangun, melainkan hidup dan tumbuh!
1. Jembatan Akar di India
Di kedalaman India sebelah tenggara, di salah satu lokasi paling basah di muka bumi, jembatan-jembatan dibuat dengan cara yang sangat aneh dan unik.
Tumbuh dari akar-akar pohon karet, orang-orang Khasis di Cherrapunjee menggunakan batang pohon pinang, membelahnya dan mengeluarkan isinya untuk membuat apa yang disebut "penunjuk akar". Saat dibentangkan dan mencapai sisi pinggir sungai lainnya, mereka mulai menyatukannya dengan akar-akar dari tanah. Dengan berjalannya waktu, jembatan yang kokoh dan hidup mulai terbentuk.
Jembatan-jembatan akar itu beberapa di anatarnya mencapai 30 meter, membutuhkan waktu 10 hingga 15 tahun untuk bisa difungsikan penuh, dan menjadikannya sangat kokoh. Beberapa sanggup menahan beban hingga 50 orang sekaligus.
Salah satu struktur yang paling unik di Cherrapunjee dikenal dengan sebutan "Umshiang Double-Decker Root Bridge." Terdiri dari dua lapis jembatan, di atas dan dibawahnya.
Karena jembatan-jembatan ini hidup dan masih terus tumbuh, membuatnya semakin kokoh saja. Beberapa jembatan akar yang tua sudah digunakan tiap hari oleh orang-orang desa di sekitar Cherrapunjee sejak lebih dari 500 tahun yang lalu.
2. Jembatan Tanaman Merambat di Lembah Iya, Jepang
Salah satu dari tiga lembah-lembah "tersembunyi", di Jepang, West Iya merupakan tempatnya ngarai berkabut, sungai bersih, dan atap-atap jerami atau daun, seperti menggambarkan Jepang berabad yang lalu. Untuk menyeberangi sungai Iya yang mengalir di sepanjang lereng lembah, para perampok, para kstria, dan pengungsi membuat sebuah jembatan khusus yang dibuat dari tanaman merambat.
Pertama, dua tanaman Wisteria - salah satu tanaman merambat paling kokoh - ditanam hingga sangat panjang dari kedua sisi sungai. Saat tanaman itu mencapai panjang yang cukup, lalu dianyam bersama papan untuk membuat suatu rekayasa botani yang hidup, lunak tapi sangat kokoh.
Jembatan-jembatan itu tidak punya sisi-sisi, dan sebuah sumber sejarah orang Jepang menunjukkan bahwa jembatan tanaman ini tidak stabil, dan yang mencoba menyeberanginya pertama kali seringkali membeku di tempat, tidak mampu melanjutkan lebih jauh lagi.
Tiga dari jembatan-jembatan itu masih ada di lembah Iya. Meski beberapa (tidak semua) jembatan-jembatan itu diperkuat dengan kabel dan lajur sisi-sisi, tetap saja menakutkan untuk diseberangi. Panjangnya lebih dari 42 meter, dengan papan yang dipasang setiap 6 hingga 8 inci, dan faktanya satu jatuh ke air dari 4,5 cerita, membuatnya tidak cocok buat pengidap acrophobia (takut ketinggian).
Beberapa orang percaya jembatan-jembatan tanaman merambat yang masih ada itu pertama kali dibuat pada abad 12, yang menjadikannya beberapa di antara contoh-contoh arsitektur hidup tertua di dunia.